Menu Utama
Informasi Publik
Agenda Kegiatan
Jajak Pendapat
| Designed by: |
| Wabub buka sosialisasi dan simulasi pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPH |
|
|
|
| Ditulis oleh admin | |||
| Rabu, 03 Maret 2010 11:30 | |||
|
Hal semacam ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Pencapaian tersebut
tidak terlepas dari personil, sumber daya manusia, sarana dan prasarana
penunjang lainnya. Sementara itu Kepala KP2KP Kabupaten Pulang Pisau, Yulian Sulat SEMMMSi
mengatakan tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pelayanan dan kemudahan
bagi para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, dalam hal ini tentang cara
pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh orang pribadi. Mengingat
kabupaten pemekaran masih banyak masyarakat yang awam tentang cara pengisian
SPT. Menurutnya setelah diresmikan kantor KP2KP pada 11 Februari Tahun 2009
penambahan jumlah wajib pajak di kabupaten Pulang Pisau cukup signifikan yaitu
mencapai 2.734 wajib pajak dibanding sebelumnya. Pada Tahun 2008, kepatuhan
wajib pajak masih rendah hanya 61 SPT atau sebesar 18,85 persen yang masuk dari
324 wajib pajak yang terdaftar efektif. Dikatakannya, penerimaan pajak penghasilan dan pajak bumi bangunan Tahun pajak 2010 dengan perbandingan realisasi penerimaan Tahun 2009, dimana prosentase realisasi penerimaan pajak PPh dan PPn jika dibanding dengan rencana tercapai 98,08 persen atau Rp18.898.890.346,- sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan mencapai 100,68 persen atau Rp22.345.159.000 dengan perincian PBB sektor pedesaan dan perkantoran sebesar 128,44 persen atau Rp469.321.000, sektor PBB dari pertambangan Migas sebesar 100 persen atau Rp21.760.740.000 dan untuk BPHTB mencapai 171,33 persen atau Rp115.098.000.
|






