Indonesian (Indonesia)English (United Kingdom)

Jajak Pendapat

Setujukah anda dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam Program Pembangunan Sumber Daya Manusia
 

Pulang Pisau dalam Gambar

Jaringan In...
Image Detail
Designed by:
Wabub buka sosialisasi dan simulasi pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPH PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh admin   
Rabu, 03 Maret 2010 11:30

Wakil Bupati H Edy Pratowo S.Sos,MM membuka Sosialisai dan Simulasi pengisian surat pemberitahuan (SPT)yang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). beliau mengatakan pada Tahun 2009 lalu pemerintah Kabupaten Pulang Pisau masih mampu meningkatkan pendapatan asli daerah melebihi angka 100 persen, termasuk dari pajak bumi bangunan (PBB) yang melebihi target 100 persen.

 

 

Hal semacam ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari personil, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penunjang lainnya. Pada kesempatan itu, Edy Pratowo juga menyampaikan bahwa dengan terbitnya undang-undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang pajak daerah dan restribusi daerah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2010. Dimana didalamnya termasuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang selama ini dikelola oleh pemerintah pusat akan akan diserahkan kepada kabupaten/ kota.

 

 

Sementara itu Kepala KP2KP Kabupaten Pulang Pisau, Yulian Sulat SEMMMSi mengatakan tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, dalam hal ini tentang cara pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh orang pribadi. Mengingat kabupaten pemekaran masih banyak masyarakat yang awam tentang cara pengisian SPT.

 


 

Menurutnya setelah diresmikan kantor KP2KP pada 11 Februari Tahun 2009 penambahan jumlah wajib pajak di kabupaten Pulang Pisau cukup signifikan yaitu mencapai 2.734 wajib pajak dibanding sebelumnya. Pada Tahun 2008, kepatuhan wajib pajak masih rendah hanya 61 SPT atau sebesar 18,85 persen yang masuk dari 324 wajib pajak yang terdaftar efektif.

 

Dikatakannya, penerimaan pajak penghasilan dan pajak bumi bangunan Tahun pajak 2010 dengan perbandingan realisasi penerimaan Tahun 2009, dimana prosentase realisasi penerimaan pajak PPh dan PPn jika dibanding dengan rencana tercapai 98,08 persen atau Rp18.898.890.346,- sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan mencapai 100,68 persen atau Rp22.345.159.000 dengan perincian PBB sektor pedesaan dan perkantoran sebesar 128,44 persen atau Rp469.321.000, sektor PBB dari pertambangan Migas sebesar 100 persen atau Rp21.760.740.000 dan untuk BPHTB mencapai 171,33 persen atau Rp115.098.000.