| Anggota DPRD Lebih Tingkatkan Pengawasan |
|
|
|
| Written by admin | |||
| Thursday, 28 January 2010 10:59 | |||
|
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Fadly Rahman Sag mengingatkan kepada anggota yang sekaligus sebagai rekan kerja agar benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan. Hal ini dilakukan agar kinerja DPRD dapat lebih meningkat lagi seiring tugas-tugas yang akan lebih berat dihadapi di masa depan. ”Peningkatan kinerja ini sekaligus menjawab pertanyaan dan harapan di
masyarakat masyarakat agar DPRD benar-benar melaksanakan fungsi dan tugas-tugas
yang dinilai masih belum maksimal. Untuk menjawab hal tersebut, terang Fadly, unsur pimpinan dewan berharap
agar anggota dewan lebih aktif lagi dalam melakukan fungsi pengawasan sehingga
hasil pembangunan dapat lebih banyak dirasakan terkait dengan program-program
pemerintah yang untuk kepentingan
masyarakat. Untuk menjalankan fungsi pengawasan itu, , anggaran yang tersedia
di seketariat saat ini akan lebih banyak dialokasikan untuk mendukung fungsi
pengawasan di lapangan. ”Dengan anggaran yang sudah dialokasikan ini diharapkan anggota DPRD lebih
maksimal melakukan tugas-tugasnya dan langsung turun ke lapangan untuk melihat
dari dekat program-program dan proyek pekerjaan yang dikerjakan pemerintah,”
ujar dia. Menurutnya, fungsi pengawasan oleh DPRD tidak dirasakan langsung oleh
masyarakat sehingga timbul anggapan pengawasan yang dilakukan kurang efektif
dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, , permintaan masyarakaat
agar dewan lebih meningkatkan kinerjanya merupakan hal yang wajar sebagai wujud
kepedulian untuk memacu terciptanya pembangunan di kabupaten Pulang Pisau ke
arah yang lebih baik. Sementara ini, , anggota dewan sudah melakukan beberapa kegiatan.
Diantaranya melakukan kunjungan kerja hingga ke tingkat kecamatan dan desa
dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan monitoring
pelaksanaan pembangunan secara berkala yang dilakukan oleh masing-masing
Komisi. Hasil temuan di lapangan ini selanjutnya disampaikan melalui
rapat-rapat komisi dan dengar pendapat bersama pemerintah daerah untuk
ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
|





