Indonesian (Indonesia)English (United Kingdom)

Jajak Pendapat

Setujukah anda dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam Program Pembangunan Sumber Daya Manusia
 

Pulang Pisau dalam Gambar

Kebun Teron...
Image Detail
Designed by:
Sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 PDF Print E-mail
Written by admin   
Thursday, 28 January 2010 10:32

Dalam rangka untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan saat berkendara dan mensosialisasikan  sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas, Polres Pulang Pisau menggelar Apel Cinta Tertib Lalulintas. Apel yang dikuti sejumlah pelajar di Pulang Pisau dan para tukang ojek ini digelar satuan lalulintas (Satlantas) di Halaman Lapangan Handep Hapakat belum lama ini.

Pada Apel Cinta Tertib Lalulintas itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Abdul Hasyim SH mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat Pulpis. Dirinya juga mengajak agar masyarakat dan pelajar yang sudah memiliki SIM untuk mentaati undang-undang yang baru seperti menyalakan lampu pada siang hari, berkendara sepeda motor pada jalur kiri, dan memastikan bahwa fungsi dan perlengkapan kendaraan bekerja dengan baik dan lengkap, diantaranya peralatan lampu, spion dua, dan rem.

“Saya meminta kepada para pelajar yang belum bisa memiliki SIM untuk mengurung niatnya mengendarai kendaraan bermotor dahulu sebelum usia Pelajar mencukupi untuk berhak memiliki surat kelengkapan mengendarai kendaraan bermotor,” kata Hasyim.

Sementara Kaurbin Ops Lantas Polres Pulpis Ipda A Chandra P menambahkan kegiatan Apel Cinta Lalulintas ini juga dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan lalulintas sejak usia dini. Dimana Satlantas Polres Pulang Pisau dalam waktu dekat akan melakukan memorandum of understanding (MOU) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulpis, untuk memasukkan pendidikan dasar lalulintas dalam kurikulum pelajaran sekolah dasar.

Kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, menurutnya, sangat penting untuk keselamatan para pengendara itu sendiri. Pasalnya dalam awal tahun ini saja sudah terjadi lakalantas yang telah menelan korban jiwa sebanyak empat orang dan enam luka-luka.

“Kegiatan ini untuk mengajak masyarakat memiliki pola hidup cinta berlalulintas. Jika masyarakat memiliki kesadaran untuk berlalulintas dengan baik dan benar maka kejadian-kejadian lakalantas yang menelan korban dapat dihindari.