Bupati Pulang Pisau H Achmad Amur SH MH meminta agar disiplin pegawai
ditingkatkan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskannya
mengingat selama Ramadhan atau bulan puasa disiplin pegawai dinilainya sangat
longgar bahkan sejumlah pegawai betul-betul lepas dari aturan disiplin.Demikian pula pelayanan masyarakat selama
bulan puasa pelayanan masyarakat sangat menurun. Oleh karena itu, Amur minta agar kali ini disiplin
pegawai kembali ditingkatkan dan pelayanan masyarakat segera dilaksanakan
dengan baik.
Hal itu ditegaskan Amur ketika menjadi pejabat penerima apel gabungan Senin
pagi (28/9) kemarin di halaman kantor bupati setempat.Ditegaskannya bagi pegawai yang tidak hadir
tanpa ada keterangan (TAK), dirinya akan membicarakannya dengan Baperjakat
untuk memberikan sanksi disiplin terhadap sejumlah pegawai yang mangkir tidak
masuk kerja hingga Senin kemarin.
Dijelaskannya, di daerah lain sejumlah PNS telah kena sanksi karena mangkir
tidak masuk kerja. Sanksi disiplin yang diberikan bisa berupa penurunan
pangkat, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala.
”Namun di Pulang Pisau belum ada tindakan seperti itu yang kita ambil. Oleh karena
itu saya akan membicarakannya dengan Baperjakat jenis sanksi apa yang akan
diberikan kepada para PNS yang masih TAK pada apel Senin pagi ini,” ucapnya.
Dari laporan sejumlah pimpinan barisan pada apel gabungan Senin pagi
tersebut sejumlah SKPD melaporkan adanya PNS yang tidak hadir tanpa adanya
keterangan.Terhadap para PNS tersebut
Bupati minta agar absensi pagawai segera dilaporkan dan akan dibicarakan sanksi
apa yang pas terhadap para PNS tersebut setelah dirinya mendengar masukan dari
Baperjakat.